Terduga Teroris di Kalimantan Selatan ternyata Atlet Silat Berprestasi Internasional

Puteranegara Batubara
Anggota Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap mengamankan lokasi penggerebekan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Antara/Firman)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap MNR (22) seorang pesilat yang disebut memiliki banyak prestasi internasional. MNR terlibat dugaan tindak pidana terorisme di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, pihaknya mendapatkan alat bukti yang kuat terkait dengan penangkapan Pesilat tersebut. 

"Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," kata Ramadhan saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa, bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. 

"Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," ujar Aswin dikonfirmasi terpisah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pilu! Anggota Brimob Temukan Jenazah Lansia di Sibolga, Ternyata Ibunya

Nasional
15 hari lalu

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Jadi Pasukan Perdamaian di Gaza

Nasional
18 hari lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
18 hari lalu

Kapolri Instruksikan Brimob Studi Banding ke Negara Lain, Pelajari Pasukan Polisi Khusus

Nasional
18 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal