JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap MNR (22) seorang pesilat yang disebut memiliki banyak prestasi internasional. MNR terlibat dugaan tindak pidana terorisme di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, pihaknya mendapatkan alat bukti yang kuat terkait dengan penangkapan Pesilat tersebut.
"Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," kata Ramadhan saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa, bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," ujar Aswin dikonfirmasi terpisah.