3 Tersangka Kasus Jiwasraya Tempati Rutan KPK

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) memfasilitasi Tim Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelaksanaan tahap 2 itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya pada sejumlah perusahaan periode 2008-2018.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyerahan tahap 2 terhadap 3 tersangka, yaitu Heru Hidayat, Beny Tjokro dan Hendrisman Rahim.

"KPK memfasilitasi Tim Penyidik dan JPU Kejaksaan Agung yang di wakili oleh Supardi dan Ardito bertempat di Rutan cabang KPK K4 melaksanakan tahap 2," ujar Ali di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menuturkan, untuk para tersangka dititipkan di 3 Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK. Ketiganya, akan ditahan selama 20 hari.

"Terhitung sejak 12-31 Mei 2020," ucapnya.

Menurutnya, Heru Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sementara, Beny Tjokro di Rutan KPK Kavling K4 dan Hendrisman di Rutan KPK Cabang Pondam Guntur.

Dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka. Tiga orang di antaranya merupakan mantan petinggi Jiwasraya yaitu Hendrisman Rahim (mantan direktur utama), Harry Prasetyo (mantan direktur keuangan) dan Syahmirwan (mantan kepala divisi investasi).

Sementara 2 tersangka lagi, berasal dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro atau dikenal Benny Tjokro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
16 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
17 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal