Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

Selasa, 08 September 2026 - 19:33:00 WIB
Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tim penyidik Tim 9. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tim penyidik Tim 9.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (8/9/2026), Febrie tampak dikawal ketat petugas saat memasuki gedung utama dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Meski begitu, ia terlihat santai dan menebar senyuman tanpa merespons berbagai pertanyaan dari awak media.

Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan intensif terkait penyidikan kasus tersebut.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU yang menyangkut penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Penetapan tersangka ini menyusul temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pusaran kasus TPPU ini, yakni seorang pengacara bernama Don Ritto dan pihak swasta berinisial NH (Nurman Herin).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut