3 Tokoh Perumus Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI, dari Moh Yamin hingga Soekarno

Punta Dewa
T okoh perumus dasar negara, Presiden Soekarno (repro).

JAKARTA, iNews.id - Terdapat tiga tokoh perumus dasar negara dalam sidang BPUPKI. Tiga perumus dasar negara Indonesia ialah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. 

Mereka mengemukakan gagasan mengenai dasar negara dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

Pembentukan Pancasila pertama kali dilakukan dalam rapat BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Berikut tiga tokoh perumus dasar negara dalam sidang BPUPKI.

3 Tokoh Perumus Dasar Negara 

1. Moh Yamin

Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan secara lisan lima prinsip dasar negara dalam pidatonya.

Lima proposal dasar negara menurut Moh Yamin meliputi peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Moh Yamin juga mengajukan gagasan tertulis mengenai lima dasar negara, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan usulannya. Menurutnya, Indonesia yang merdeka harus menjadi negara yang mampu menyatukan semua golongan dan pandangan individu, serta bersatu dengan beragam lapisan masyarakat.

Berikut adalah gagasan dasar negara menurut Soepomo.

1. Persatuan (Unitarisme)
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat


3. Ir Soekarno

Tokoh perumus dasar negara yaang selanjutnya adalah Ir Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan usulan yang berupa Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yang merujuk pada fondasi, filsafat, pemikiran, jiwa, dan hasrat yang sangat dalam.

Soekarno mengusulkan dasar negara yang disebut Panca Dharma, namun dengan saran dari para ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut kemudian dinamakan Pancasila.

Berikut ini adalah usulan dasar negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno.

1. Kebangsaan Indonesia
2. International atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Usulan-usulan dari ketiga tokoh tersebut kemudian dikumpulkan, didiskusikan, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI. 

Setelah melakukan perundingan, Soekarno menyampaikan rumusan akhir dasar negara kepada peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri). 

Soekarno mengungkapkan bahwa Yamin adalah orang yang mengusulkan nama "Pancasila" sebagai dasar negara. Sebagai sejarawan, Yamin memilih nama "Pancasila" dari bahasa Sanskerta. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Nasional
4 bulan lalu

Bobby Nasution Wajibkan Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Tiap Jam 10 Pagi

Nasional
5 bulan lalu

Megawati: Kalau Hanya Lip Service Pancasila, Go to Hell!

Nasional
5 bulan lalu

Megawati: Kalau Tak Pancasilais Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja!

Nasional
5 bulan lalu

Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia: Pancasila Benteng Melawan Provokasi di Era Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal