Prabowo juga menyoroti negara-negara yang menganggap diri mereka negara modern dan beradab, tetapi melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dengan menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil.
Untuk itu pemerintah Indonesia mendesak penghormatan terhadap aturan hukum humaniter internasional.
“Kami menyerukan kepada semua negara besar untuk menggunakan pengaruh besar mereka untuk menegakkan hukum internasional. Bencana kemanusiaan yang terjadi di depan mata kita harus segera diatasi,” katanya.