300 Jamaah Haji Indonesia Ajukan Pulang Cepat, Ada Apa?

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi (SINDOnews)

MAKKAH, iNews.id - Rangkaian ibadah haji di Tanah Suci selesai dengan ditandai berakhirnya prosesi pelontaran jumrah di Mina. Jamaah haji dari seluruh dunia diharapkan menjadi haji mabrur dan selamat sampai di kampung halaman masing-masing.

Dengan selesainya prosesi ibadah tersebut, ternyata banyak jamaah haji khususnya dari Indonesia mengajukan diri agar cepat-cepat pulang ke Tanah Air. Tercatat sebanyak 300 jamaah haji Indonesia mengajukan tanazul (pulang cepat) karena sejumlah alasan. Dokumen mereka kini diproses oleh petugas Kantor Urusan Haji (KUH) Daerah Kerja (Daker) Makkah.

"Hingga sebelum wukuf kami mencatat sudah ada sebanyak itu ya. Kemungkinan ada penambahan,” kata Kepala Daker Makkah Endang Jumali di Syisyah Makkah, Arab Saudi, seperti dilansir website resmi Kemenag, Jumat (24/8/2018).

Ada beberapa alasan yang mengharuskan jamaah mengajukan percepatan jadwal pulang ke Tanah Air. Pertama karena pisah rombongan. Misalnya, ada 25 orang anggota kelompok terbang tertentu terpisah dari rombongannya saat berangkat dari Tanah Air.

Jadwal pulang mereka dipastikan akan lebih dahulu diproses untuk tanazul. “Digabungkan dengan kelompok terbang dan rombongan asalnya,” kata Endang.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kabar Baik! Jamaah Haji Tunggu Bisa Dapat Hadiah Paket Umrah, Begini Caranya

Nasional
3 tahun lalu

Jemaah Haji Indonesia Bisa Ajukan Tanazul Agar Pulang Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Nasional
7 tahun lalu

Mendarat di Madinah, Jamaah Haji Kloter Pertama: Alhamdulillah Perjalanan Nyaman

Nasional
7 tahun lalu

Mabit di Mina, Jamaah Haji Mulai Melontar Jumrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal