JAKARTA, iNews.id - Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menghentikan sementara kegiatan belajar setelah 300 siswa polisi dinyatakan positif corona setelah melakukan rapid test. Sebanyak 300 siswa polisi itu akan diisolasi di satu tempat.
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan 300 siswa itu akan diperlakukan seperti orang dalam pemantauan (ODP). Penetapan status ODP tersebut dikarenakan kondisi 300 siswa yang tanpa gejala setelah dilakukan rontgen paru-paru.
"Akurasi rapid test itu juga sekitar 80 persen dan tidak khusus mengenai Covid-19. Semuanya juga telah melaksanakan rontgen paru-paru dan dinyatakan negatif pneumonia," kata Musyafak di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Musyafak mengatakan penghentian kegiatan belajar sementara dimaksudkan agar para siswa fokus pada proses penyembuhan terlebih dahulu. Setukpa Lemdiklat Polri juga memenuhi asupan gizi para siswa agar daya tahan tubuh mereka dapat mengalahkan virus corona.
"Kemarin sudah dilaksanakan pemberian vitamin 1.000 miligram secara injeksi sehingga daya tahan tubuh bisa melawannya," ucapnya.