"Jadi, Komcad bukan program bimsalabim. Komcad adalah amanat UU, serta amanat pendiri bangsa kita terkait dengan doktrin pertahanan rakyat semesta," katanya.
Tak hanya itu, di dalam kolom FAQ, Kemhan juga menjelaskan bahwasanya anggota Komcad yang terlatih akan menjadi preman dan ancaman terhadap masyarakat umum. Ditegaskan Kemhan, proses seleksi menjadi anggota Kemhan sudah amat ketat, jadi hal-hal seperti itu sudah diantisipasi sedari awal dengan menyediakan beragam tes seperti psikologi dan profiling.
"Anggota Komcad ketika tidak dimobilisasi atau tidak bertugas terikat dengan hukum positif yang berlaku seperti layaknya masyarakat sipil lainnya. Kekawatiran masyarakat umum terkait hal tersebut bisa dimaklumi, namun TNI sejak awal melakukan proses rekruitmen secara ketat. Dimulai dari tes psikologi, profiling, dll," papar Kemhan.
"Selain itu pengawasan yang ketat pula ketika mereka sudah menjadi anggota Komcad. Jadi semua langkah mitigasi dilakukan secara maksimal," jelas Kemhan melanjutkan.
Sekadar informasi, pembentukan Komcad dimulai pada bulan Mei yakni pendaftaran tanggal 17-31 Mei 2021. Lalu, seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Latihan dasar kemiliteran digelar 21 Juni sampai 18 September 2021. Terakhir adalah 7 Oktober 2021 merupakan tahapan penetapan sebagai komponen cadangan.
Sebanyak 3.103 orang telah menjalani pelatihan di beberapa lokasi. Adapun detilnya Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, Universitas Pertahanan 604 orang.