Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan total lahan hasil sitaan kasus korupsi yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian totalnya ada 414 bidang tanah seluas lebih dari 330 hektare.
"Kita punya lahan itu sekitar 1.000 hektare, sitaan-sitaan. Tapi tidak menjadi satu hamparan memang, dan di sini lah (Kabupaten Bekasi) yang paling dekat ke kota. Bahkan ini tanah sitaan yang harganya paling tinggi. Karena berdekatan dengan perumahan-perumahan," kata dia.