Sementara itu, Polda Metro juga menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme dengan modus ormas. Polisi menangkap 3 pelaku premanisme dengan kedok penagih utang dari pihak leasing.
"Dalam operasi ini, kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB 1 orang, Gibas 1 orang," ungkapnya.
Selain itu, bersama TNI dan Satpol PP, petugas menertibkan 1.801 atribut ormas berupa spanduk ataupun bendera yang dipasang di ruang publik. Dia menjelaskan, atribut ormas terbanyak ditertibkan di Jakarta Pusat (Jakpus), yakni 477 penindakan atribut ormas dan 130 posko ormas yang tidak sesuai dengan aturan (ilegal).
"Dari operasi ini juga berhasil kita mendapat barang bukti sebanyak 372 barang bukti dengan rincian 93 bilah sajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening bank, serta uang tunai Rp85.247.500," ucap dia.