JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 36.000 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 2027 hingga 2029 meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan. Mereka juga mengusulkan agar pemilihan kepala desa (Pilkades) tidak dilaksanakan dalam periode tertentu dengan batas waktu yang ditentukan secara jelas.
Permintaan ini disampaikan saat Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) beraudiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi Sari Yuliati serta Saan Mustopa.
Dasco mengatakan, pimpinan DPR ingin mendengarkan langsung pokok-pokok pikiran yang disampaikan Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ. Salah satu hal yang disoroti berkaitan dengan dampak situasi global terhadap kondisi nasional dan kebutuhan efisiensi anggaran.
"Secara garis besar bahwa karena dampak global yang kemudian berpengaruh juga pada situasi nasional, yang kemudian membuat Koordinator AMJ mempunyai pokok-pokok pikiran terhadap penghematan-penghematan anggaran tersebut," ucap Dasco.
"Termasuk pengeluaran-pengeluaran atau tidak kemudian dilakukan pembelian-pembelian yang dalam keadaan sekarang ini menurut Koordinator, ini mungkin perlu ditinjau untuk supaya tidak berdinamika atau memengaruhi terhadap situasi dan perekonomian kita," tuturnya.