36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

Achmad Al Fiqri
Perwakilan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," ujarnya. 

Dia mengatakan, kepala desa yang masa jabatannya berakhir mulai 2027 hingga 2029 berjumlah sekitar 36.000 orang. Mereka meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu.

"Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang AMJ berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas-batas waktu yang ditentukan secara jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

6 hari lalu

Menkeu Suahasil Jamin Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas Prabowo

6 hari lalu

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Pastikan APBN Tetap Ekspansif hingga Akhir 2026

9 hari lalu

IHSG Anjlok 10,76 Persen, Dasco dan Rosan Datangi Gedung BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal