36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

Achmad Al Fiqri
Perwakilan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," ujarnya. 

Dia mengatakan, kepala desa yang masa jabatannya berakhir mulai 2027 hingga 2029 berjumlah sekitar 36.000 orang. Mereka meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu.

"Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang AMJ berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas-batas waktu yang ditentukan secara jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Dasco Prihatin Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liput Anak Krakatau, Dorong Pencarian Maksimal

8 hari lalu

8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, DPR Ungkap Modus Perekrutan Berkedok Lowongan Kerja

8 hari lalu

Dasco Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia lewat Lowongan Satpam, Diiming-imingi Gaji Besar

12 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Kepala BGN: akan Ada Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal