JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftarkan diri untuk mengikuti rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggotanya.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi animo tinggi penyandang disabilitas dalam mendaftar rekrutmen Bintara Polri. Dia berharap agar para pendaftar dari kelompok disabilitas ini dapat mengikuti seluruh rangkaian tes dengan baik dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.
"Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Penerimaan Bintara Polri dari kelompok disabilitas ini didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Nantinya, penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditempatkan pada posisi-posisi yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, dan Administrasi.
Berikut daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok disabilitas:
1. Polda Aceh sebanyak 5 orang
2. Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang
3. Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang
4. Polda Bengkulu sebanyak 2 orang
5. Polda Lampung sebanyak 2 orang
6. Polda Metro Jaya sebanyak 2 orang
7. Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang
8. Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang
9. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang
10. Polda Jawa Timur sebanyak 3 orang
11. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang
13. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
14. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang
15. Polda Gorontalo sebanyak 1 orang
16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang
17. Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang