37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Haji Pakai ID Card Palsu

Fahmi Firdaus
WNI nekat ibadah haji pakai ID card palsu di Madinah. (Foto: Sucipto).

MAKKAH, iNews.id - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji. Sebelumnya, 24 jemaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
 
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, 37 WNI tersebut asal Makassar. Mereka  menggunakan gelang dan ID card haji palsu. 

“Sebanyak 37 orang dari Makassar ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Yusron melanjutkan,  pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. Mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh

“Mereka ditangkap di dalam bus, mereka sewa bus 17.000 riyal,” ujar Yusron. 

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. 

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas

Internasional
2 hari lalu

Setelah Salju, Warga Saudi Dikejutkan dengan Gurun Tandus Berubah Jadi Danau

Internasional
2 hari lalu

Innalillahi, Muazin Masjid Nabawi Sheikh Faisal Wafat

Internasional
4 hari lalu

Pesawat Bawa Ratusan Jemaah Umrah Mendarat Darurat di Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal