38 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat: Kapolda DIY hingga Kaltim, Wakapolda Aceh-Jateng

Rizky Agustian
Sebanyak 38 perwira tinggi Polri naik pangkat berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 27 Maret 2025. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 38 perwira tinggi (Pati) Polri naik pangkat. Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

"Dengan ini diberitahukan kepada alamat tersebut bahwa para pati di bawah ini telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat semula," bunyi surat telegram tersebut, dikutip Jumat (28/3/2025).

Tercatat empat kapolda naik pangkat berdasarkan surat telegram ini, mereka yakni Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono.

Selain itu, Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo dan Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman juga naik pangkat berdasarkan surat telegram ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal