4 Contoh Wakaf Benda Tidak Bergerak, Pengertian dan Hikmahnya

Satrio Bintang Hutomo
Contoh wakaf benda tidak bergerak (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Contoh wakaf benda tidak bergerak ada banyak macamnya. Namun, tidak semua tahu apa saja contoh harta wakaf bergerak dan tidak bergerak.

Wakaf benda tidak bergerak merupakan salah satu dari delapan jenis wakaf. Di antaranya ada Wakaf ahli, wakaf khairi, wakaf musytarak, wakaf tidak bergerak, wakaf benda bergerak selain uang, wakaf benda bergerak berupa uang, wakaf muabbad, dan wakaf mu'aqqibat.

Apa yang Dimaksud Wakaf Berikan Contohnya?

Sebelum membahas contoh wakaf benda tidak bergerak, apa itu wakaf? Secara bahasa, wakaf berasal dari bahasa arab “Waqafa” yang artinya menahan harta untuk diwakafkan atau tidak dipindah millikan.

Dalam Undang Undang No. 41 Tahun 2004, dijelaskan bahwa wakaf adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu pihak untuk menyerahkan atau memisahkan sebagian harta, benda, atau aset milik.

Hikmah Wakaf

Wakaf juga memiliki berbagai macam hikmah dan manfaat baik bagi pemberi (wakif) maupun penerima, di antaranya:

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

7 hari lalu

Ledakan Hebat Picu Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, 125 Petugas Damkar Dikerahkan

8 hari lalu

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

5 bulan lalu

Viral Shireen Sungkar Wakafkan Sumur di Gunung Kidul atas Nama Vidi Aldiano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal