2. Ancam Lapor Balik jika Ditahan
Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, akan melaporkan balik apabila ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Ketika harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan baik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," kata Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Sementara pengacara lainnya, Donald menegaskan, pihaknya akan melaporkan baik Wamenkumham baik ke institusi Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sedikit spoiler untuk mempertegas yang dimaksud apa yang sudah disampaikan oleh rekan pengacara saya, kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tuju kalau tidak kepolisian itu sendiri maka KPK yang akan kami datangi," ujar Donald di kesempatan yang sama.