4 Fakta KPU Digugat Rp70,5 Triliun karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran

Jonathan Simanjuntak
Giffar Rivana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat Rp70,5 triliun karena menerima berkas pendaftaran pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat Rp70,5 triliun karena menerima berkas pendaftaran pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024. Penggugat menyebut KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berikut fakta-fakta tentang gugatan tersebut.

1. KPU diduga melakukan perbuatan melawan hukum

Gugatan terhadap KPU itu dilayangkan Brian Demas Wicaksono. Dia merasa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami menilai perbuatan yang dilakukan KPU melawan hukum, maka kami menggugat KPU yang merugikan kami selaku WNI dan dalam gugatan kami meminta KPU untuk dihukum, salah satunya membayar kerugian materi Rp70,5 triliun," kata kuasa hukum Demas, Anang Suindro di PN Jakpus, Senin (30/10/2023).

2. Penggugat merasa batas usia capres-cawapres masih menggunakan aturan lama

Menurutnya dalam aturan yang masih berlaku, usia batas capres-cawapres minimal 40 tahun.

"Kami melihat peristiwa yang dilakukan KPU itu menerima pendaftaran itu melanggar PKPU Pasal 13 ayat 1 huruf i yang di situ masih mensyaratkan usia capres-cawapres 40 tahun," kata Anang.

"KPU belum melakukan perubahan terkait PKPU sebagai dalam proses pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres, seharusnya KPU tunduk dan patuh terhadap peraturan yang dibuatkan sendiri yaitu PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran capres-cawapres," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo ke Kader Gerindra: Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat

Nasional
9 jam lalu

Dasco Ungkap Pesan Prabowo ke Kader Gerindra: Kompak dan Berdampak bagi Rakyat!

Nasional
11 jam lalu

Survei Indikator: 77,7 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo dalam Setahun

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata pada 10 November

Nasional
18 jam lalu

Pemerintah Tegaskan Pemberian 1,4 Juta Ha Hutan Adat, Dialokasikan 4 Tahun ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal