Ketiga, perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya, di antaranya industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furniture, kulit, dan barang kulit.
"Targetnya 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini disiapkan Rp800 miliar.
Terakhir, program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).
"Ini diperluas bukan hanya untuk ojek online dan pangkalan, tapi juga diperluas untuk pekerja lain seperti petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, dan lain-lain. Targetnya 9,9 juta dengan anggaran Rp753 miliar," ucapnya.