JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Propam Polri menangkap empat polisi yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Penangkapan itu terkait kasus narkoba.
Salah satu polisi yang ditangkap yakni Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.
"Iya benar penangkapan itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Menurut dia, ketujuh polisi ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Mereka ditangkap pada Rabu (9/7/2025).
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para polisi tersebut.