4 Polisi terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ada empat polisi jadi tersangka kasus dugaan narkoba terkait Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Selain Teddy, ada empat polisi lain yang jadi tersangka.

Adapun keempatnya terancam dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di instansi kepolisian.

"Jadi, akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, empat anggota polisi yang terlibat kasus dugaan narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa berpangkat kapolsek hingga bintara. Saat ini mereka berada di tempat khusus (Patsus) Polda Metro Jaya. 

Berbeda dengan Irjen Teddy yang saat ini berada di tahanan Mabes Polri. "Pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan," tuturnya.

Zulpan mengatakan enam tersangka lainnya merupakan warga sipil. Para tersangka itu telah ditahan terkait dugaan kasus narkoba.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

12 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

14 jam lalu

Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, Tangkap Puluhan Tersangka

17 jam lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Lintasan Medan- Bandara Kualanamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal