4 Polisi terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ada empat polisi jadi tersangka kasus dugaan narkoba terkait Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Selain Teddy, ada empat polisi lain yang jadi tersangka.

Adapun keempatnya terancam dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di instansi kepolisian.

"Jadi, akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, empat anggota polisi yang terlibat kasus dugaan narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa berpangkat kapolsek hingga bintara. Saat ini mereka berada di tempat khusus (Patsus) Polda Metro Jaya. 

Berbeda dengan Irjen Teddy yang saat ini berada di tahanan Mabes Polri. "Pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan," tuturnya.

Zulpan mengatakan enam tersangka lainnya merupakan warga sipil. Para tersangka itu telah ditahan terkait dugaan kasus narkoba.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
13 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
15 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
15 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal