JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, bakal ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Semua pegawai sudah setuju.
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Sigit usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Menurut Sigit, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar eks Kapolda Banten ini.