JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri bakal aktif bertugas pada awal Januari 2022 mendatang. Semua pegawai kini sedang menjalani masa orientasi.
"Sekira awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam siaran di media sosial Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempati. Hingga saat ini,internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.
"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker. Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ucap Trunoyudo.