MAKKAH, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menindak tegas travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda tapi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dampaknya 46 jemaah haji Indonesia ini dideportasi dari Arab Saudi padahal sudah membayar Rp300an juta.
"Kalau travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan. Misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka karena enggak boleh mempermainkan nasib orang," kata Yaqut usai melakukan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).
Gus Men sapaan akrabnya menilai travel tersebut telah melakukan dosa besar. "Permainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar itu, kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka," kata Gus Men.
Sekadar informasi, 46 jemaah haji tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tidak berangkat melalui PIHK. Padahal, mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan memakai kain ihram.
Dokumen 46 jemaah haji ini juga tidak sesuai yang dipersyaratkan Kerajaan Arab Saudi seperti visa dari negara lain. Visa yang digunakan dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura tetapi berangkat dari Indonesia.