JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun, angkat bicara mengenai hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan pemberian bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Dari 493.000 penerima bansos yang tidak tepat sasaran, 23.800 di antaranya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil monitoring KPK memberikan kita informasi yang sangat penting. Sebanyak 493.000 penerima bansos yang tidak tepat sasaran, harus segera direspons," kata Tama, Minggu (17/9/2023).
Untuk itu, Tama -yang juga merupakan Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu- mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Pertama, Tama meminta agar dilakukan audit internal dan perbaikan database penerima. Selain itu, pengelolaan data bersama dengan pihak BPJS harus ditinjau ulang.
"Estimasi KPK ada Rp140 miliar per bulan yang ditujukan kepada ASN itu keliru. Data penerima harus diperbaiki segera," ujarnya.
Kedua, perlu adanya penjatuhan sanksi apabila ada kesengajaan dalam kekeliruan pemberian bantuan. Pasalnya, anggaran Rp523 miliar per bulan untuk bansos bukan jumlah yang sedikit.