Lalu ketiga, keyakinan JPU semakin menguat atas pengakuan Putri yakni tidak membersihkan badan maupun ganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual. Padahal, kata JPU, ada Susi selaku ART perempuan yang dapat membantunya.
Di samping itu, Putri juga mengaku tidak pergi memeriksa kondisinya usai dugaan pelecehan terjadi. Padahal, Putri sendiri berlatar belakang dokter.
Putri malah berinisiatif berbicara dengan Brigadir J selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan terjadi.
"Serta keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga." Sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehanan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua," terang JPU.