JAKARTA, INews.id - Usai dilakukan sidang kode etik kepolisian, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot secara tidak hormat karena terbukti melanggar tiga kode etik Polri. Berita populer lainnya Daftar Orang Terkaya di Indonesia.
Berikut rangkuman berita populer Rabu (3/5/2023):
1. AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri
Majelis sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Keputusan itu ditetapkan usai ia membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral. Tak hanya itu, ia juga dijatuhi hukuman karena terbukti melanggar Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
2. Karyawan RRI Menjadi Korban Klitih di Yogyakarta
Seorang karyawan RRI Yogyakarta, Agus Permana menjadi korban klitih saat dirinya hendak berangkat ke kantor. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bantul-Goa Selarong, Rabu (3/5/2023) pukul 04.00 WIB.
Kawanan pelaku yang menggunakan sepeda motor merusak mobil korban menggunakan pedang. Untungnya ia tidak mengalami luka namun mobilnya mengalami kerusakan.
3. Pasangan Turis China Ditemukan Tewas di Bali
Pasangan turis asal China berinisial LC (25) dan CJ (22) ditemukan tewas di kamar Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali. Sesaat sebelum ditemukan, pihak hotel mendapat laporan dari salah seorang tamu lainnya yang mendengar suara teriakan minta tolong dari kamar tersebut.
Setelah dicek, didapati mayat perempuan dengan kondisi telanjang berlumuran darah dan mayat laki-laki. Hingga saat ini kasusnya masih diselidiki oleh Polsek Kuta Selatan untuk mengidentifikasi penyebab kematian.