Polisi berhasil menangkap sekelompok pelajar yang menganiaya seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel) pada 19 November 2022. Penangkapan tersebut terjadi sehari setelahnya.
AKBP Imam Zamroni, yang merupakan Kapolres Tapsel mengutarakan ada 2 video viral di medsos terkait kasus tersebut. Video pertama berisi sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor, mendadak berhenti dan mengajak seorang nenek yang kuat dugaan adalah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), untuk mengobrol.
Seorang pelajar menendang nenek tersebut dengan menggunakan kaki. Di video berikutnya, pelajar lain terekam memukul nenek dengan sebilah kayu atau ranting pohon sampai patah.
Adapun 5 remaja yang diamankan adalah IH, ZA, VH, AR, dan RM. Barang bukti yang diamankan dari pelajar salah satu sekolah tingkat atas di Tapsel itu adalah 2 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor. Petugas terus memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa ini.
Kasus para pelajar yang menendang seorang nenek di Tapsel paa 19 November 2022 memang tengah menjadi perbincangan hangat. Diketahui, motif pelaku hanyalah iseng. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan kepada pelaku.
“Para pelajar tidak ada niat untuk melukai dan lain sebagainya,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni.
Ia juga mengatakan bahwa 1 di antara sekelompok pelajar tersebut merekam aksi pengaaniayaan. Viralnya rekaman tersebut karena salah satu dari pelaku meminta video kepada si perekam dan diunggah ke aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Sementara itu, korban diduga adalah ODGJ dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial oleh pihak kepolisian.