5 Berita Populer: Gaya Kondangan Olla Ramlan hingga Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD

Tika Vidya Utami
Penampilan Olla Ramlan saat kondangan ke pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali. (Foto: TikTok)

2. Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD: Seumur Hidup Saya Tidak Pernah Merendahkan Marga

Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu. Hal ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu," ujar Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pentolan grup band Dewa 19 itu juga meminta maaf ke pengadu yang melaporkannya terkait pernyataannya yang dinilai bernada rasis. Dhani menegaskan, seumur hidupnya tak pernah berupaya menghina kelompok tertentu.

"Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya," tuturnya.

3. Ketua Cyber Army Jadi Tersangka, Diduga Sebar Narasi Negatif terkait Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki menjadi tersangka kasus dugaan perintangan proses hukum sejumlah perkara yang ditangani Kejagung. Adhiya diduga membangun dan menyebar narasi negatif terkait Kejagung.

"Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu tersangka, adapun yang bersangkutan berinisial MAM selaku Ketua Cyber Army," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu (7/5/2025) malam.

Menurut Qohar, upaya perintangan itu dilakukan bersama-sama dengan tiga tersangka yang ditetapkan sebelumnya yakni Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif Tian Bahtiar, advokat Marcella Santoso dan Junaidi Saibih.

Qohar menjelaskan, Adhiya selaku Ketua Cyber Army memiliki anggota sebanyak 150 orang. Ratusan orang itu tergabung dalam lima tim buzzer untuk memberikan dan menyebar narasi negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal