Korban kecelakaan satu keluarga rombongan pernikahan, TKP minim penerangan dan jalanan menurun, empat korban tewas di TKP, korban tewas terlempar dari mobil, lima korban luka dirujuk ke RST Soepraoen, korban tewas dimakamkan berdampingan, hasil olah TKP mobil melaju kencang, mobil ringsek tak berbentuk.
5. Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang jadi Tersangka
Polisi menetapkan Sadira (51) sopir bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang. Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Sopir bus Trans Putera Fajar ini dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) ini juga mengakibatkan 13 orang luka berat dan 42 orang luka ringan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian.