Lagu Sparks menceritakan penyesalan seseorang yang sudah menyakiti pasangannya di masa lalu serta berusaha menebus kesalahannya. Di tengah penyesalan, ada pernyataan cinta dan dedikasi yang kuat. Sang protagonis mencoba berkomitmen pada hubungannya meski ada tantangan yang harus dihadapi.
Sopyah Supriatin (22), gadis asal Indramayu, Jawa Barat ini tidak menyerah dengan keadaan. Dirinya rela menyamar jadi pria demi bekerja jadi kuli bangunan untuk menghidupi sang adik, Samsul Ramadan (15). Mereka pun harus merelakan mimpinya untuk meraih cita-cita karena harus putus sekolah. Sopyah Supriatin yang sejatinya seorang perempuan rela menjadi buruh kuli bangunan asal bisa mendapat upah demi menyambung hidup.
Sopyah mengutarakan apa pun dikerjakan demi mendapat upah seperti mengangkut hingga mengaduk semen. Hal tersebut yang membuat penampilannya seperti laki-laki. Pekerjaan tersebut tidak datang setiap hari. Beberapa hari terakhir, Sopyah menganggur karena tidak ada panggilan bekerja. Bahkan Sopyah mengaku kadang sampai tidak bisa makan karena tidak mempunyai uang. Kisah keduanya pun terdengar hingga ke Pemerintah Daerah. Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu dan Pemerintah Kecamatan Indramayu sudah datang mengunjungi keduanya dengan membawa sejumlah bantuan. Selain itu, Pemerintah Daerah berjanji memfasilitasi kakak adik ini untuk melanjutkan sekolah.
Gaji pegawai negeri hingga swasta di Indonesia akan terkena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.
Pasal 5 PP Tapera diatur bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau yang sudah menikah dan mempunyai penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Sementara pada Pasal 7, jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan pegawai swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah. Selanjutnya pada Pasal 20 PP 21/2024 menjelaskan bahwa pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon 27 Agustus 2016.
Barang bukti tersebut diperlihatkan ketika pers rilis kasus Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Barang bukti yang disita yakni dua lembar STNK motor berpelat nomor B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci. Lalu satu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan. dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwaan, dua lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3209140405090062, satu lembar fotokopi biodata pendudukan atas nama Kartini. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah dus boks HP Infinix dan Samsung Galaxy A05.