Tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap bersama Jatanras Ditreskrimun Polda Jateng meringkus kawanan bersenpi di Cilacap. Para tersangka yang terdiri dari 3 orang melakukan perampokan di sebuah toko yang terletak di desa Kaliwungu, ekcamatan Kedungreja, kabupaten Cilacap.
Dari informasi yang ada, seorang pelaku ditangkap di Cikupa Tigaraksa, Banten sementara 2 lainnya diringkus di OKU, Palembang. Polisi menemukan barang bukti berupa senjata api atau senpi sebanyak 3 pucuk dan amunisinya.
Selain itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian barang bukti. Dalam melakukan aksinya pada Senin (27/3/2023), para pelaku merampok dengan menggunakan sepeda motor dan tega menembak kaki 2 korbannya. Kawanan perampok itu berhasil membawa gawai, uang Rp100 juta, dan boks CCTV.
Dengan tindakan cepat, polisi berhasil menangkap perampok yang melakukan aksinya di sebuah toko di desa Kaliwungu, kecamatan Kedungreja, kabupaten Cilacap. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap dan Jatanras Ditreskrimun Polda Jateng.
Diketahui, 2 orang tersangka ditangkap di OKU (Ogan Komering Ulu), Sumatera Selatan dan seorang lainnya diringkus di Cikupa Tigaraksa, Tangerang, Banten. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senajat api (senpi) sebanyak 3 pucuk, lengkap beserta amunisinya.
Polisi juga terus melakukan pencarian atas barang bukti lainnya. Kawanan perampok tersebut sebelumnya melakukan aksinya pada Senin (27/3/2023) dan menembak kaki 2 korbannya. Hasil curian yang berhasil dibawa adalah boks CCTV, uang Rp100 juta, dan gawai (hp).