5. OJK akan Buat Daftar Hitam Agen Asuransi yang Nakal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat daftar hitam agen asuransi yang nakal. Hal itu dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat atas produk asuransi, khususnya unitlink.
Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sabar Wahyono mengatakan daftar hitam agen nakal ini diperlukan karena banyak nasabah yang mengadu ke OJK karena agen asuransi itu mendadak menghilang atau tak lagi bekerja di perusahaan asuransi. Empat bulan pertama tahun ini, jumlah pengaduan mengenai unitlink kepada OJK mencapai 273.