5. Terima Surat dari Panitia Reuni 212, Polda Metro : Ada Persyaratan Belum Dipenuhi
Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan izin keramaian dari panitia acara reuni 212. Saat ini Polda Metro belum memberikan izin pelaksanaan acara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, surat diterima sejak Kamis (18/11/2021). Namun belum dberi rekomendasi kelengkapan, karena ada persyaratan belum dipenuhi. Satu dari sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi menyangkut surat rekomendasi dari satgas Covid-19.
Rekomendasi tersebut dinilai menjadi syarat penting karena keramaian digelar pada masa Pandemi Covid-19.