5. Heboh Gonggongan Anjing dan Azan, Warga Nahdliyin Pataruman Banjar Dukung Menag
Warga Nahdliyin Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan dukungannya terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dukungan tersebut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur soal pengeras suara masjid.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan setelah mereka melaksanakan peringatan Isra Miraj MWC NU Kecamatan Pataruman di Ponpes Riyadus Sholihin, Pataruman, Senin (28/2/2022).
Mereka membacakan dukungan bersama-sama terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Kyai Lasiman yang juga Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin mengatakan bahwa SE Menag itu sudak benar, tidak ada larangan azan dan tak sedikit pun menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Pro dan kontra atas kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar dalam konteks demokrasi.
Warga Nahdliyin harus menyikapinya dengan santun serta sikap yang baik. Dia menilai bahwa aturan tersebut bukan pelarangan azan, melainkan hanya pengaturan pengeras suara masjid. Untuk itu, tugas Nahdliyin adalah memberikan pemahaman agar tidak terjadi salah paham.