5 Berita Terpopuler Hari Ini: Viral Anak Gugat Ibu Kandung Demi Harta Rumah Mewah hingga Warga Kamang Magek Temukan 4 Ekor Bayi Kucing Kuwuk

Tika Vidya Utami
Kasus anak menggugat orang tua demi rumah mewah di Aceh menjadi berita terpopuler hari ini, Kamis (18/11/2021). (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)

JAKARTA, iNews.id – Kasus anak yang menggugat orang tua demi harta kembali viral di media sosial. Hal itu terjadi di daerah Aceh Tengah dengan status anak yang menggugat diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Peristiwa tersebut menjadi salah satu berita terpopuler pada Kamis (18/11/2021). Peristiwa terpopuler lainnya yaitu warga Kamang Magek temukan empat ekor bayi kucing Kuwuk. Berikut  rangkumannya:

1. Viral Anak Gugat Ibu Kandung Demi Harta Rumah Mewah

Kasus anak yang menggugat orang tua demi harta kembali viral di media sosial. Saat ini terjadi di daerah Aceh Tengah dengan status anak yang menggugat diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @Andieinst yang menunjukan PNS tersebut mendatangi rumah mewah  bersama beberapa orang. Diketahui anak perempuan itu menggugat ibu kandung yang sudah berusia 71 tahun. 

Dia juga menggugat para adiknya untuk segera keluar dari rumah yang mereka tempati. Hingga saat ini belum ada yang mengetahui pasti alasan anak tersebut menggugat ibu kandungnya. Netizen pun dibuat geram dengan ulah anak menggugat ibu kandung tersebut.

2. Fakta Viral Anak Gugat Ibu Kandung Demi Harta Rumah Mewah

Kausar, ibu berusia 71 tahun ini tak kuasa menahan kesedihannya. Dia harus menerima kenyataan digugat anak sulungnya terkait rumah tempat tinggal mereka yang merupakan warisan almarhum suami. 

Rumah mewah yang menjadi sengketa ini terletak di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Tak hanya sang ibu, anak-anaknya yang lain juga digugat si sulung tersebut. 

Gugatan perdata tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Disebutkan penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluas 894 meter yang di atas nya berdiri bangunan berlantai 3 permanen. 

Selain mengusir ibu dan adik-adik kandungnya dari rumah keluarga, penggugat juga menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun. Sang ibu mengatakan, anaknya tersebut sebelumnya pernah meminta sertifikat tanah dan rumah yang ditempati mereka untuk dia simpan. Namun dia tidak menyangka jika akhirnya menjadi seperti ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anak Mengira Tak Disayang Lagi, Bedu Putuskan Stop Cari Pasangan Baru

17 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

17 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

18 hari lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal