JAKARTA, iNews.id – Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani yang memimpin persidangan kasus penyebaran berita bohong/hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith melontarkan pujian kepada penceramah berambut panjang pirang tersebut.
Dodong menilai Habib Bahar orang yang memahami konsep agama. Berita terpopuler lainnya adalah cadangan emas dan valas Rusia yang dibekukan Barat capai Rp4.303 triliun.
Berikut rangkuman berita terpopuler pada Rabu (20/4/2022):
1. Dipuji Hakim sebagai Orang yang Paham Konsep Agama, Habib Bahar: Mohon Doanya agar Istiqomah
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani yang memimpin persidangan kasus penyebaran berita bohong/hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith melontarkan pujian kepada penceramah berambut panjang pirang tersebut. Dodong menilai Habib Bahar orang yang memahami konsep agama.
Pujian tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Dodong Risdani usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan/eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (19/4/2022).
Mendapat pujian dari hakim, Habib Bahar menimpali, meminta doa kepada hakim. "Mohon doanya agar terus istiqomah," ujar Habib Bahar.
Selain memberikan pujian, majelis hakim mengingatkan agar Habib Bahar tetap menjaga keamanan dan ketertiban persidangan. Diketahui, Habib Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung.
Selain Bahar, ada seorang lagi yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni pria berinisial TR yang merupakan pengunggah video ke YouTube. Sidang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan Habib Bahar dan kuasa hukumnya. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut. Jawaban atas eksepsi tersebut disampaikan jaksa penuntut umum yang diketuai Suharja dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/4/2022).