Ketentuan Penting:
- Masa pengajuan sanggah berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman hasil (13-15 Januari 2025).
- Hanya satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggah.
- Alasan sanggah harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya dan tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan pelamar sendiri.
Contoh kalimat sanggah SKB CPNS yang telah disampaikan di atas dapat menjadi panduan berharga bagi para peserta yang merasa perlu mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Semoga sukses dalam proses pengajuan sanggahan dan hasilnya memuaskan!