5 Fakta Keterlibatan Dokter Sunardi terkait Terorisme

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada lima fakta keterlibatan Dokter Sunardi terkait terorisme. (Foto : Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut lima fakta keterlibatan Dokter Sunardi terkait terorisme. Pertama terkait status anggota Jamaah Islamiah (JI).

"Selaku anggota organisasi teroris JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Kedua, Sunardi juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat. Ketiga, pernah menjadi Deputi Dakwah dan Informasi. 

Keempat, menjadi penasihat dari para Amir JI. Lalu kelima, sebagai penanggung jawab organisasi donor yang terkait dengan JI.

"Penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), sebuah yayasan, atau organisasi terlarang yang terafilitasi jaringan JI. Yang tugasnya adalah, rekrut, danai, dan fasilitasi perjalanan pengikut FTF foreign terorist fighter ke Suriah. Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus 2015 adalah organisasi terlarang," ujar Ramadhan.

Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditembak mati saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dokter Sunardi telah dijadikan tersangka lantaran menjadi anggota JI yang memberangkatkan WNI ke Suriah diduga untuk mengikuti pelatihan terorisme. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal