5 Fakta Keterlibatan Dokter Sunardi terkait Terorisme

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada lima fakta keterlibatan Dokter Sunardi terkait terorisme. (Foto : Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut lima fakta keterlibatan Dokter Sunardi terkait terorisme. Pertama terkait status anggota Jamaah Islamiah (JI).

"Selaku anggota organisasi teroris JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Kedua, Sunardi juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat. Ketiga, pernah menjadi Deputi Dakwah dan Informasi. 

Keempat, menjadi penasihat dari para Amir JI. Lalu kelima, sebagai penanggung jawab organisasi donor yang terkait dengan JI.

"Penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), sebuah yayasan, atau organisasi terlarang yang terafilitasi jaringan JI. Yang tugasnya adalah, rekrut, danai, dan fasilitasi perjalanan pengikut FTF foreign terorist fighter ke Suriah. Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus 2015 adalah organisasi terlarang," ujar Ramadhan.

Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditembak mati saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dokter Sunardi telah dijadikan tersangka lantaran menjadi anggota JI yang memberangkatkan WNI ke Suriah diduga untuk mengikuti pelatihan terorisme. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
11 jam lalu

Raja Juli Sebut Tetap Butuh Polisi Aktif di Kemenhut: Bantu Pengawasan Internal

Nasional
13 jam lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Nasional
14 jam lalu

Wakapolri Akui Masih Banyak Polisi Under Perfomance, dari Kapolsek hingga Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal