Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menggelar pertemuan dengan perwakilan GSJT. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyepakati empat poin penting terkait aturan ODOL. Kesepakatan itu diambil usai perwakilan para sopir bertemu dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta aparat kepolisian, Jumat (11/3/2022). 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak usai menemui perwakilan GSJT mengatakan, aspirasi GSJT telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam bentuk surat. Kedua memberikan instruksi kepada seluruh bupati maupun wali kota di Jatim untuk mempermudah pemberlakukan uji KIR bagi sopir truk. 

"Ibu gubernur telah bersurat ke Kemenhub terkait aturan yang diterapkan ODOL membuat sopir merasa tersudutkan. Kami harap Kemenhub segera merumuskan supaya teman-teman sopir bisa bekerja dengan baik," katanya. 

Emil menambahkan, terkait penindakan bagi sopir truk ditiadakan. Namun, kata dia, ada catatan yang harus diperhatikan para sopir yakni tidak membahayakan dirinya sendiri dan pengguna kendaraan lain ketika berkendara. "Tidak ada penindakan apabila melampaui dimensi atau muatan. Ada batasan-batasan yang sudah dipahami," katanya. 

Terkait penindakan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa disepakati tidak ada penindakan bagi sopir. Namun dengan catatan para sopir tidak membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Bangkalan, Evakuasi Sopir Terjepit Dramatis

5 hari lalu

Kronologi Sopir Truk Dibakar Bos di Karangasem, Sempat Cekcok lalu Disiram Bensin

5 hari lalu

Gara-Gara Belum Setor Uang karena Sakit, Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos Saat Tidur

5 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal