Sementara itu, Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar petugas itu lebih humanis saat melaksanakan tugas.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi dalam video itu untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.
Tak cuma itu, pengunggah video juga meminta maaf dalam keterangan tertulisnya. Permintaan itu disampaikan kepada tiga menteri sekaligus yang namanya ikut terseret, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” bunyi keterangan yang diterima, Sabtu (11/1/2025).
“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujar dia.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.