5 Fakta Perkembangan Kasus Brigadir J, Nomor 3 Terus Ditelusuri

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi (Foto : Ist)

"Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini," kata Putri.

5. Ferdy Sambo Bisa Dipecat jika Terbukti Langgar Etik


 
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Ferdi Sambo dapat dipecat dari Korps Bhayangkara jika terbukti merusak, menghilangkan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso mengatakan, penempatan Irjen Ferdi Sambo di Mako Brimob dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Timsus. 

"Dengan pelanggaran kode etik berat yaitu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti, pistol, proyektil, dan lain-lain. Untuk pelanggaran kode etik FS dapat dipecat," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

2 hari lalu

3 Personel Polri Dapat Kenaikan Pangkat usai Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

4 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

7 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal