5 Fakta Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan setelah 43 Hari Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara
Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu akhirnya dilakukan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu setelah sekian lama menyandang status sebagai tersangka.

Putri ditetapkan tersangka oleh polisi pada 19 Agustus 2022. Namun saat itu Polri tidak menahan Putri. Putri hanya diwajibkan lapor ke polisi dua kali dalam seminggu.

Pengumunan penahanan Putri disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022) siang. Penahanan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi psikologis dan jasmani Putri.

Berikut lima fakta penahanan Putri Candrawathi:

1. Putri Candrawathi ditahan setelah 43 hari menyandang status tersangka

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan, Jumat (30/9/2022). Padahal Putri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama.

Putri diumumkan menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022. Berarti penahanan Putri baru dilakukan setelah yang bersangkutan 43 hari menyandang status tersangka.

2. Ditahan di Rutan Mabes Polri

Putri Candrawathi (PC) ditahan di Rutan Mabes Polri pada hari ini. Istri Ferdy Sambo ini merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
8 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
11 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
18 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal