Meskipun sulit dilakukan, namun kata-kata jangan panik merupakan kunci utama agar tidak menjadi korban kerusuhan atau kejadian nonbencana lainnya. Sebab, seseorang akan kesulitan menyelamatkan dirinya sendiri apabila sudah dalam keadaan panik.
Dari berbagai imbauan yang digencarkan pemerintah, kepanikan sebisa mungkin harus dihindari dalam keadaan darurat. Mengatur pernapasan, meletakkan tangan di antara pusar, dan bagian bawah tulang rusuk juga akan membantu mengurangi kepanikan. Jika sudah sedikit tenang, seseorang untuk lebih mudah menyelamatkan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
5. Bekali Diri dengan Menyimpan Nomor Penting
Terakhir, seseorang wajib memiliki nomor-nomor penting atau darurat. Kominfo sudah menyiapkan nomor darurat atau call center 112. Masyarakat dapat menghubunginya apabila mengalami keadaan darurat.
Nantinya, petugas akan langsung melakukan percepatan penanggulangan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. Melansir laman Kominfo, nomor 112 akan diterima oleh operator di Pusat Panggilan Darurat.
Panggilan tersebut kemudian diteruskan ke petugas pengarah yang menentukan jenis keadaan darurat, guna melanjutkan informasi tersebut kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), polisi atau petugas lapangan lain yang melakukan penanganan kondisi darurat.
Selain itu, nomor darurat lain yang juga harus diketahui adalah 110 (Polisi), 115 (Basarnas/SAR), 118 atau 119 (Ambulans), 129 (Posko Bencana Alam), dan 122 (Posko Kewaspadaan Nasional).