5 Jenderal Ini Teken Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo

riana rizkia
Permohonan banding pemecatan Ferdy Sambo ditolak Polri. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Lima jenderal meneken putusan sidang banding pemecatan yang diajukan Irjen Ferdy Sambo. Hasil putusan tersebut, banding Ferdy Sambo ditolak dan tetap memecatnya. 

Sidang banding ini digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Adapun sidang ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.  

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang disiarkan secara daring. 

Berikut lima jenderal yang meneken putusan tersebut:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Nasional
1 hari lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Nasional
1 hari lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Nasional
3 hari lalu

Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Banding ke PT Semarang

Nasional
4 hari lalu

Hercules Ngaku Pernah Didatangi Jenderal dan Ditawari Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal