5 Jenderal Ini Teken Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo

riana rizkia
Permohonan banding pemecatan Ferdy Sambo ditolak Polri. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Lima jenderal meneken putusan sidang banding pemecatan yang diajukan Irjen Ferdy Sambo. Hasil putusan tersebut, banding Ferdy Sambo ditolak dan tetap memecatnya. 

Sidang banding ini digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Adapun sidang ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.  

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang disiarkan secara daring. 

Berikut lima jenderal yang meneken putusan tersebut:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
17 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
24 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
27 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal