Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:23:00 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan dan TPPU. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026). Sitti rencananya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan, Sitti Husniah tiba di lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.46 WIB. Dia datang didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya.

Sitti Husniah belum banyak memberikan keterangan terkait perkara yang menjeratnya. Dia mengatakan akan menyampaikan penjelasan setelah pemeriksaan selesai.

“Alhamdulillah sehat. Mungkin nanti saja, setelah selesai semuanya,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut