Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU
JAKARTA, iNews.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026). Sitti rencananya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan pantauan, Sitti Husniah tiba di lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.46 WIB. Dia datang didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya.
Sitti Husniah belum banyak memberikan keterangan terkait perkara yang menjeratnya. Dia mengatakan akan menyampaikan penjelasan setelah pemeriksaan selesai.
“Alhamdulillah sehat. Mungkin nanti saja, setelah selesai semuanya,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU.