Kerajaan Pagaruyung merupakan sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Sumatra, lebih tepatnya di Provinsi Sumatra Barat. Asal usul nama Pagaruyung sebagai kerajaan Melayu tidak dapat dipastikan dengan pasti.
Tidak ada karya sastra sejarah yang disebut Tambo Minangkabau yang memberikan penanggalan terhadap peristiwa-peristiwa yang diceritakan.
Bahkan jika Adityawarman dianggap sebagai pendiri kerajaan ini, Tambo juga tidak menjelaskannya secara tegas.
Hanya beberapa prasasti yang ditinggalkan oleh Adityawarman yang menunjukkan bahwa dia pernah menjadi raja di negeri tersebut, dengan gelar Tuhan Surawasa, sesuai dengan penafsiran dari Prasasti Batusangkar.
Pengaruh Islam di Pagaruyung mulai berkembang sekitar abad ke-16 melalui musafir dan guru agama yang datang atau singgah dari Aceh dan Malaka. Salah satu murid terkenal dari ulama Aceh, yaitu Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala), bernama Syaikh Burhanuddin Ulakan. Ia dianggap sebagai ulama pertama yang menyebarkan agama Islam di Pagaruyung.
Pada abad ke-17, Kerajaan Pagaruyung akhirnya berubah menjadi kesultanan Islam. Raja Islam pertama dalam tradisi adat Minangkabau disebut Sultan Alif.
Dengan masuknya agama Islam, adat-istiadat yang bertentangan dengan ajaran agama mulai dihilangkan dan aspek-aspek penting dalam adat digantikan dengan aturan agama Islam.
Kerajaan ini jatuh pada masa Perang Padri setelah ditandatanganinya perjanjian antara Kaum Adat dengan Belanda yang menempatkan wilayah Kerajaan Pagaruyung di bawah pengawasan Belanda.
Demikianlah penjelasan mengenai Kerajaan Islam paling tua di Indonesia.