JAKARTA, iNews.id - Hasil pemeriksaan autopsi kelima mayat anak buah kapal (ABK) KM Starinindo Jaya Maju VI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sudah selesai. Dokter forensik memastikan tak ada bekas penganiayaan terhadap kelimanya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, pemeriksaan terhadap kelima mayat ABK yang ditemukan tewas di lemari pendingin kapal KM Starindo Jaya Maju di perairan Kepulauan Seribu pada Kamis 17 September 2020 sudah selesai.
"Sampel sudah kita bawa ke laboratorium dan hasilnya sudah kita sampaikan ke penyidik. Rekan-rekan bisa menghubungi Polres Kepulauan Seribu," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jumat (18/9/2020).
Arif menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kelima mayat ABK KM Starindo Jaya Maju VI tak ditemukan sedikitpun tanda-tanda bekas penganiayaan. "Tidak ada luka bekas penganiayaan, itu yang jelas," ujarnya.
Terkait kabar meninggalnya kelima ABK itu akibat meminum minuman keras, Arief menuturkan sampai saat ini masih memeriksanya. Oleh karena itu Arif menyarankan agar pernyataan itu sekiranya dapat dijawab oleh Polres Kepulauan Seribu.
"Kita terima sudah membeku, kita enggak tahu jenazah sudah berapa lama membeku di dalam freezer," tuturnya.