Lalu, berubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia di tanggal 24 Januari 1946. Akhirnya setelah melewati beberapa perubahan, nama TNI ditetapkan pada 5 Mei 1947 dengan menyatukan TRI dan beberapa badan keamanan lainnya.
Jadi, hingga saat ini 5 Oktober diperingati sebagai hari TNI. Badan ini juga memiliki tugas sesuai dengan UU TNI pasal 7 ayat 1, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Serta, melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sementara itu, TNI dibagi menjadi tiga, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Pembagian TNI ini dilakukan untuk bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia, baik di darat, udara dan laut. Semoga informasi tanggal 5 Oktober hari apa bisa menambah wawasan kamu ya!