5 Pembelaan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora, Nomor 4 Mengaku Masih Dapat Memperbaiki Diri 

Ari Sandita Murti
Mario Dandy menyesal atas perbuatannya. (Foto Antara).

5. Mario Dandy Terkejut Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Mario Dandy bersedia membayar restitusi atas tindakannya menganiaya David Ozora. Namun, dia bakal membayarnya sesuai kemampuan dan kondisi dia.

"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).

Namun, kata dia, dia meminta agar majelis hakim memberikan keringanan lantaran saat ini dia tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," tutur Mario.

Selain itu, Mario juga mengaku terkejut atas tuntutan jaksa yang mengajukan biaya restitusi hingga mencapai angka Rp120 miliar.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum," papar Mario.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Megapolitan
1 bulan lalu

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus

Megapolitan
1 bulan lalu

Tampang Pria Aniaya Pacar di Depok gegara Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal